Menelisik Implementasi Program Food Estate, Bagaimana Kabarnya?

(Sumber Foto : Antaranews.com)

Program Food Estate (lumbung pangan) digadang-gadang menjadi langkah yang dapat ditempuh untuk mencapai food security. Program ini merupakan program pemerintah dengan konsep pengembangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam suatu kawasan. Program ini merupakan kebijakan di era Presiden Jokowi dan termasuk salah satu kebijakan dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Proyek yang digarap oleh lintas kementerian (Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR) ini diharapkan dapat turut mengakselerasi kesejahteraan petani di Indonesia.

Dalam Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Persidangan I 2023-2024 di Senayan, Jakarta Pusat,  Selasa (29/8/2023). Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa sektor pertanian perlu menjadi salah satu sektor prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk pengembangan food estate di berbagai daerah, pemberian akses pupuk subsidi, dan BBM subsidi bagi nelayan. 

Di lain sisi, ia menekankan kehadiran food estate menjadi salah satu upaya pemerintah memitigasi dampak perubahan iklim. Menurutnya, fenomena alam tersebut berpotensi menimbulkan gejolak harga pangan global. Bendahara Negara tersebut mengatakan pemerintah terus menggenjot produktivitas pangan agar tercipta stabilitas harga di tanah air. Ini disampaikan Ani untuk menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPR RI atas RUU APBN 2024.

“Pembangunan di bidang ketahanan pangan diarahkan pada ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan melalui peningkatan produksi domestik, perlindungan usaha tani, percepatan pembangunan, dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan food estate, dan penguatan cadangan pangan nasional,” terangnya.

Pengembangan komoditas yang diusung dalam food estate 

Dalam praktiknya, terdapat beberapa komoditas pangan yang dijadikan fokus utama dalam pengembangan food estate di Indonesia. Komoditas tersebut meliputi padi, cabai, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang. Pemilihan komoditas ini disesuaikan dengan kondisi implementasi lahan di berbagai wilayah sasaran. 

Daerah sasaran food estate, bagaimana kabarnya?

Proyek food estate ini dikembangkan di beberapa wilayah yang meliputi antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Papua. Faktanya sebagian daerah dinyatakan berhasil dalam melangsungkan program food estate namun sebagian lainnya dinyatakan gagal bahkan dikatakan merusak ekologi. Kementan menegaskan bahwa beberapa lokasi lumbung pangan seperti Sumba Tengah, Humbang Hasundutan, Kapuas, Temanggung dan Wonosobo telah memberikan dampak positif bagi petani dan kawasannya. Hal ini dilihat dari hasil panen dan produktivitas yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun demikian, hal tersebut ternyata masih belum mencapai target yang telah direncanakan sebelumnya, seperti pada Lumbung Pangan 3000 ha di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang direncanakan 1 hektar lahan kentang menghasilkan 10 ton, namun ternyata 1 hektar hanya mampu menghasilkan 3-4 ton. Di sisi lain, dampak dari sisi ekologi terlihat perkebunan singkong di daerah Gunung Mas yang setengah lahannya diperoleh dari membuka hutan alam terbukti telah menyebabkan bencana banjir pada beberapa daerah yang sebelumnya tidak rawan banjir. 

Aspek ketenagakerjaan dalam food estate

Ditinjau dari aspek ketenagakerjaan, program food estate dicanangkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal hingga mencapai 70% pada area pengembangan. Pengolahan lahan pertanian dilakukan oleh petani dengan sistem kerja kontrak dengan disertai aturan terkait jenis tanaman dan pola tanam yang harus dilakukan. Dilansir dari Sumut Pos, beberapa petani meningkat pendapatannya hingga 8 kali lipat dari sebelum tergabung dalam program food estate. Akan tetapi permasalahan ketenagakerjaan terlihat dari munculnya aduan terkait adanya tenaga kerja program ini yang tidak menerima bayaran sampai tiga bulan. Manajer advokasi dan kajian Walhi Kalteng menuturkan bahwa upah pekerja food estate berkisar antara dua sampai 3 juta per bulan, namun beberapa kerja mengeluh karena sistem dan perhitungan ubah yang tidak jelas. Hal ini menyebabkan banyak pekerja program ini yang memilih mengakhiri kerjanya di program ini tanpa membawa bekal. 

Saran manajemen program food estate kedepannya

Dalam mengembangkan suatu program, tentu diperlukan adanya peninjauan ulang yang berkelanjutan dari berbagai aspek. Program food estate ini merupakan program yang sangat dapat mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, namun pada praktik pelaksanaannya masih banyak yang kurang sesuai dengan sistem yang telah dirancang. Dalam menanggapi fakta ini, Prof Subejo, dosen Fakultas Pertanian UGM menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dikembangkan lebih jauh dalam rangka mendukung food estate. Pertama, dalam pemilihan lokasi perlu mempertimbangkan jenis lahan, pemetaan kesesuaian komoditas, serta sistem manajemen budidaya yang sesuai. Pembukaan lahan yang sekiranya berpotensi negatif dari sisi ekologi dan sosial sebaiknya dihindari. Kedua, aspek pengembangan pascapanen dan sosial ekonomi juga merupakan aspek yang penting. Program ini jangan hanya berfokus pada aspek budidaya, melainkan pengembangan pascapanen, pemasaran, dan sistem logistik juga merupakan hal pendukung yang krusial. Ketiga, pengembangan urban farming dalam mendukung food security. Pemanfaatan lahan dengan penanaman sayur sederhana guna memasok kebutuhan pangan melalui urban farming ini dapat menjadi program yang sangat baik yang selaras dengan tujuan program food estate.

Penulis : Ulin Nuha Diah Wulandari & Beny Nabila Happy Fauziah

 

Referensi Pustaka

Aurel, S. 2023. Pekerja Food Estate Kalteng Tak Dibayar 3 Bulan. KBR Nasional. https://kbr.id/nasional/03-2023/pekerja-food-estate-kalteng-tak-dibayar-3-bulan/111230.html

Hakim, L. 2023. Pakar Pertanian UGM : Lumbung Pangan Harus Diperhatikan Keberlanjutannya. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/3697509/pakar-pertanian-ugm-lumbung-pangan-harus-perhatikan-keberlanjutan 

Yahya, A. N. 2023. Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan. Kompas.com. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/08/16/05000081/mengenal-food-estate-program-jokowi-yang-disebut-pdi-p-proyek-kejahatan 

Bambu, F. 2023. Sri Mulyani Ikut Bersuara Soal Food Estate. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230829150609-532-991913/sri-mulyani-ikut-bersuara-soal-food-estate/amp

Leave a comment

Your email address will not be published.