Pos oleh :

fadiafilzamahira

Kopdes Merah Putih: Strategi Pemerintah dalam Upaya Rekonstruksi Distribusi Pupuk Subsidi

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Kebijakan pemerintah mengenai pupuk subsidi telah berlangsung sejak tahun 1969 dan terus berlanjut hingga saat ini di tahun 2025. Implementasi kebijakan pupuk bersubsidi selama ini belum berjalan optimal dan menemui berbagai macam kendala. Pemerintah masih berusaha mencari cara dan berbenah untuk dapat membantu petani secara optimal agar pemberian pupuk subsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan mereka sehingga pada akhirnya akan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian. Dikutip dari ombudsman.go.id, 2025, monitoring penyaluran pupuk subsidi yang dilakukan oleh perwakilan ombudsman di Provinsi Kalimantan Selatan menemui adanya kendala, salah satunya adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah yang membutuhkan waktu sehingga seringkali menghambat proses penyaluran pupuk dari distributor sampai kepada petani. Dilansir dari menpan.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta pada 12 November, 2024 juga menyatakan bahwa birokrasi yang rumit dalam proses penyaluran pupuk subsidi ke petani melalui penerbitan Surat Keputusan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya menjadi hambatan utama keterlambatan distribusi. Tak hanya terhambat oleh birokrasi yang melibatkan banyak pihak, regulasi penyaluran pupuk juga dirasa kurang efisien karena masih rentan terjadi penyelewengan bahkan dapat merugikan petani melalui pelanggaran harga pupuk diatas harga yang ditentukan. Dikutip dari metrotvnews.com, 2025, tercatat adanya kios yang menjual pupuk NPK subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung direspon oleh PT Pupuk Indonesia dengan dilakukannya penghentian kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi. Adanya kasus pelanggaran ini tentunya menjadi penyebab lain terganggunya proses penyaluran pupuk ke petani.  read more

Kopdes Merah Putih: Strategi Pemerintah dalam Upaya Rekonstruksi Distribusi Pupuk Subsidi

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Kebijakan pemerintah mengenai pupuk subsidi telah berlangsung sejak tahun 1969 dan terus berlanjut hingga saat ini di tahun 2025. Implementasi kebijakan pupuk bersubsidi selama ini belum berjalan optimal dan menemui berbagai macam kendala. Pemerintah masih berusaha mencari cara dan berbenah untuk dapat membantu petani secara optimal agar pemberian pupuk subsidi dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan mereka sehingga pada akhirnya akan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian. Dikutip dari ombudsman.go.id, 2025, monitoring penyaluran pupuk subsidi yang dilakukan oleh perwakilan ombudsman di Provinsi Kalimantan Selatan menemui adanya kendala, salah satunya adalah keharusan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah yang membutuhkan waktu sehingga seringkali menghambat proses penyaluran pupuk dari distributor sampai kepada petani. Dilansir dari menpan.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta pada 12 November, 2024 juga menyatakan bahwa birokrasi yang rumit dalam proses penyaluran pupuk subsidi ke petani melalui penerbitan Surat Keputusan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya menjadi hambatan utama keterlambatan distribusi. Tak hanya terhambat oleh birokrasi yang melibatkan banyak pihak, regulasi penyaluran pupuk juga dirasa kurang efisien karena masih rentan terjadi penyelewengan bahkan dapat merugikan petani melalui pelanggaran harga pupuk diatas harga yang ditentukan. Dikutip dari metrotvnews.com, 2025, tercatat adanya kios yang menjual pupuk NPK subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung direspon oleh PT Pupuk Indonesia dengan dilakukannya penghentian kerjasama penyaluran pupuk bersubsidi. Adanya kasus pelanggaran ini tentunya menjadi penyebab lain terganggunya proses penyaluran pupuk ke petani.  read more

Tarif Impor AS: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Sektor Pertanian Indonesia?

  (Sumber: Mark Schiefelbein, Associated Press)

Amerika Serikat kembali menerapkan tarif impor yang signifikan bagi negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya soal angka, tapi berdampak langsung pada perekonomian nasional hingga penghidupan petani lokal. Bagaimana Indonesia harus menyikapinya?

Kebijakan proteksionis Amerika Serikat yang diberlakukan mulai April 2025 terhadap beberapa negara memberikan guncangan yang luar biasa di pasar global. Amerika Serikat mengadopsi kebijakan America First Trade Policy yang diterapkan oleh Trump untuk mengurangi defisit neraca perdagangan Amerika Serikat dan memperketat perdagangannya untuk memperkuat ekonomi dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negerinya dan mengurangi ketergantungan negara tersebut terhadap negara lain (The White House, 2025). read more

Potret Industri Kelapa Sawit: Tantangan Legalitas dan Implikasi terhadap Masa Depan Berkelanjutan

                 (Sumber: Friends of the Earth)


Subsektor perkebunan menjadi salah satu subsektor yang memberikan kontribusi besar dalam perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik dalam katalog Produk Domestik Bruto Indonesia Triwulanan 2020-2024 melaporkan kontribusi subsektor perkebunan pada tahun 2023 sebesar 3,88% terhadap total PDB dan menjadi urutan pertama pada sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan persentase sebesar 30,97% terhadap PDB sektor tersebut.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui laporan Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian tahun 2024 mencatat bahwa neraca perdagangan subsektor perkebunan mengalami surplus selama periode tahun 2021-2023 dimana salah satu komoditas yang menjadi penyumbang utama surplusnya subsektor perkebunan adalah komoditas kelapa sawit dengan kontribusi sebesar 75,80% terhadap total ekspor komoditas perkebunan pada tahun 2023. Komoditas kelapa sawit memberikan peran penting dalam kegiatan perekonomian Indonesia dimana industri kelapa sawit berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui budidaya pertanian hingga pemrosesan selanjutnya sehingga dapat dikatakan bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada industri kelapa sawit. read more